Mamuju – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto, AP., M.M, didampingi oleh Kasubag Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Sulbar, M. Adib, ST, menghadiri kegiatan Launching E-Monev sebagai bagian dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi implementasi tata kelola keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Sulawesi Barat.
Acara yang digelar secara resmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas badan publik di era digital. Melalui sistem E-Monev (Electronic Monitoring and Evaluation), diharapkan setiap lembaga dapat lebih terukur dan sistematis dalam menyajikan serta membuka akses informasi kepada masyarakat.
Sekwan DPRD Sulbar, Arianto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan oleh setiap badan publik, termasuk DPRD. Menurutnya, sistem E-Monev akan menjadi instrumen efektif untuk memastikan pelaksanaan prinsip transparansi dapat berjalan dengan baik.
“Dengan adanya sistem E-Monev ini, tata kelola informasi publik akan lebih mudah dimonitor dan dievaluasi. DPRD Sulbar tentu siap mendukung penuh agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi,” ujar Arianto.
Sementara itu, kehadiran Kasubag Umum dan Perlengkapan, M. Adib, menunjukkan komitmen jajaran Sekretariat DPRD dalam mengawal implementasi keterbukaan informasi di lingkup lembaga legislatif daerah.
Kegiatan ini juga menjadi ajang sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, dan seluruh badan publik di Sulawesi Barat untuk mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan diluncurkannya E-Monev, Sulawesi Barat menegaskan komitmennya menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, modern, dan responsif terhadap kebutuhan publik.










