Geger Duel Maut di Polman, Berakhir Damai di Kantor Polisi!

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Sebuah dugaan tindak pidana penganiayaan yang sempat menggegerkan warga Dusun Babalembang, Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, akhirnya diselesaikan dengan jalan damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tinambung pada Rabu (18/9/2025).

Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Firmansyah, SH, serta dihadiri oleh berbagai personel penting Polsek Tinambung, termasuk Kanit Intelkam, Kanit Provos, Ka SPKT, dan Bhabinkamtibmas. Pertemuan ini menjadi titik terang bagi perselisihan yang nyaris memicu perkelahian serius.

Kejadian ini bermula dari perselisihan paham pada Rabu, 10 September 2025, antara Agussalim dan Ahmad Sukriadi. Pertengkaran verbal ini hampir berujung pada adu fisik, namun berhasil dilerai oleh warga setempat.

Ketegangan memuncak pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, Agussalim yang sedang bersantai bersama teman-temannya kembali bertemu dengan Ahmad Sukriadi. Tanpa basa-basi, Ahmad Sukriadi langsung menendang kaki Agussalim dan menantangnya berduel.

Tak terima dengan perlakuan itu, Agussalim spontan membalas, dan duel pun tak terhindarkan. Situasi semakin kacau ketika Muhammad Rivai, saudara Agussalim, tiba-tiba muncul dan membantu saudaranya dengan memukul Ahmad Sukriadi. Merasa dirugikan, Ahmad Sukriadi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tinambung.

Berkat inisiatif Polsek Tinambung, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam proses mediasi yang berlangsung aman dan kondusif, pihak terduga pelaku, Agussalim dan Muhammad Rivai, mengakui kesalahan mereka.

Keduanya secara tulus meminta maaf kepada Ahmad Sukriadi dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Kesepakatan damai ini diabadikan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh ketiga belah pihak, menjadi bukti bahwa persoalan dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang.

Dalam penutupannya, Polsek Tinambung mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dan penyelesaian damai. Hal ini untuk menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat merusak kerukunan dan menciptakan masalah baru.

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 8 Jun 2026 - 08:23 WIB