Polman – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perkebunan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar untuk melakukan monitoring langsung penyaluran bantuan benih kakao dan pupuk organik di Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (18/9/2025).
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemprov Sulbar dalam mendorong pembangunan sektor perkebunan, khususnya kakao sebagai komoditas andalan daerah. Monitoring dilakukan tidak hanya pada jumlah dan distribusi, tetapi juga memastikan mutu benih dan pupuk sesuai standar.
Kasi Pertimbangan Hukum Kejati Sulbar, A. Oddang Yakub, SH, MH, menegaskan pendampingan kejaksaan merupakan bagian dari pengawasan agar program berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan. “Pendampingan sejak awal penting, agar bantuan tepat sasaran dan manfaatnya maksimal bagi petani,” ujarnya.
Kepala Bidang Perbenihan dan Produksi Dinas Perkebunan Sulbar, Muliadi, menyebutkan pengecekan di lapangan fokus pada kualitas fisik benih kakao dan kondisi pupuk organik, termasuk mendengar langsung masukan petani penerima manfaat.
Sementara itu, Plt Kadis Perkebunan Sulbar, Faizal Thamrin SE, menegaskan monitoring bersama aparat penegak hukum adalah bentuk keseriusan pemerintah membangun sektor perkebunan yang bersih dan berintegritas. “Dengan sinergi ini, setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani kakao Sulbar,” tegasnya.
Para kelompok tani menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai kehadiran pemerintah bersama kejaksaan di lapangan memberikan rasa percaya diri sekaligus optimisme bahwa bantuan benar-benar diawasi dan dirasakan adil.
Lewat monitoring terpadu ini, Pemprov Sulbar dan Kejati berharap tercipta sistem penyaluran bantuan yang efektif, tepat sasaran, sekaligus menjadi model pembangunan perkebunan berkelanjutan demi kesejahteraan petani di masa depan.










