Polda Sulbar Tindak Tegas Pelaku Pengancaman Bersenjata di Tapalang

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dengan mengungkap kasus pengancaman menggunakan senjata tajam yang meresahkan warga Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, dalam konferensi pers pada Selasa (23/9/2025), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/285/VIII/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR tanggal 22 Agustus 2025. Penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/83/VIII/2025/SATRESKRIM pada 29 Agustus 2025.

“Perkara ini berawal dari perkelahian antar pelajar, Hairul Isyam asal Lingkungan Kuridi dan Asran dari Desa Rante Doda. Konflik kemudian melebar dan memicu reaksi kelompok warga,” ungkap Kombes Pol Slamet.

Sekitar 30 warga dari Lingkungan Kuridi mendatangi Desa Kasambang sambil membawa senjata tajam untuk mencari pelaku penganiayaan. Ketegangan mencapai puncak pada Jumat, 22 Agustus 2025, ketika tiga orang mendatangi Nismawati dan putrinya, Hafifa Damara Lestari alias Afifah, sambil menghunus parang dan samurai. Afifah bahkan berteriak histeris karena ketakutan.

Polisi bergerak cepat dan menetapkan tiga tersangka, yakni NR (42), BHR (70), dan AH (54). Dari tangan para pelaku, diamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 samurai gagang hitam keemasan sepanjang 92 cm

2 parang, salah satunya dililit kain merah

pakaian yang digunakan saat kejadian

1 flashdisk berisi rekaman video berdurasi 1 menit 38 detik

Para tersangka dijerat Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pengancaman serta subsider Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap aksi kriminal yang mengganggu keamanan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri, serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,” tegas Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sulbar menegaskan sikap tegasnya dalam menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 8 Jun 2026 - 08:23 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB