Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Bhakti kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulbar, Yakob F. Solon, pada Kamis (25/9/2025).
Acara yang berlangsung di Kantor Dinas PMD Sulbar ini menjadi momen penuh penghargaan atas pengabdian panjang Yakob F. Solon selama meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). SK Purna Bhakti tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail, yang juga bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar.
Dalam sambutannya, Herdin mengapresiasi kontribusi besar Yakob F. Solon terhadap pembangunan dan pemberdayaan desa di Sulbar.
“Dedikasi beliau adalah teladan bagi kita semua. Meskipun memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian beliau akan tetap menjadi inspirasi,” ujar Herdin.
Penyerahan SK ini menandai berakhirnya masa tugas Yakob sebagai ASN, sekaligus bentuk penghormatan dari Pemprov Sulbar atas dedikasi yang telah ia berikan.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, serta tokoh Sulbar Salim S. Mengga, yang menegaskan bahwa jasa Yakob akan terus dikenang dalam perjalanan pembangunan daerah.
Dengan resmi memasuki purna bhakti, Yakob F. Solon meninggalkan jejak pengabdian yang kuat di lingkungan pemerintahan Sulbar, khususnya dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.










