Kakanwil Kemenkum Sulbar bersama Jajaran Hadiri Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 6 Oktober 2025 – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyelenggarakan Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri secara virtual di Aula Pengayoman oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, Kadiv P3H, John Batara Manikallo, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, dan perwakilan seluruh Kanwil se-Indonesia.

Kehadiran Kakanwil dan jajaran pada kegiatan itu sebagai wujud komitmen dalam mendukung program nasional transparansi korporasi dengan memperkuat koordinasi lintas instansi di daerah, meningkatkan pembinaan dan sosialisasi kepada para notaris dan pelaku usaha, serta memastikan akurasi pelaporan Pemilik Manfaat Korporasi di wilayah Sulawesi Barat.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam kesempatan itu menekankan pentingnya kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga dalam mendorong keterbukaan dan akurasi data Beneficial Ownership (BO).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola administrasi hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung transformasi kelembagaan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Keakuratan data Pemilik Manfaat menjadi fondasi bagi tata kelola korporasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan hukum” lanjut Menkum

Penyelenggaraan kegiatan itu di rangkaikan dengan peluncuran fitur Verifikasi BO oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra , didampingi Menteri Hukum bersama pejabat lainnya.

Fitur ini menjadi bagian dari sistem digitalisasi AHU Online yang bertujuan meningkatkan validitas, efisiensi, dan transparansi data Pemilik Manfaat.

Selain itu dalam kesempatan yang sama itu, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ditjen AHU dengan sejumlah instansi seperti Kementerian ESDM, KPPU, dan KPK, sebagai wujud nyata kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan keterbukaan korporasi.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB