Pemprov Sulbar Reformasi Skema TPP 2026: Fokus pada Kinerja, Bukan Sekadar Kehadiran

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah strategisnya adalah merumuskan perubahan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026, yang kini difokuskan pada penilaian kinerja ASN, bukan sekadar kehadiran.

Rencana perubahan tersebut dipaparkan dalam rapat bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Senin (6/10/2025). Kegiatan itu dihadiri oleh Tim TPP Provinsi Sulbar yang terdiri dari unsur Biro Organisasi, Dinas Kominfo, Inspektorat, BKD, dan Biro Hukum. Dari BPKPD Sulbar, hadir Murdanil, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, yang memaparkan arah kebijakan dan teknis perubahan sistem TPP tahun mendatang.

Menurut Murdanil, penyusunan regulasi baru ini bertujuan menjadikan TPP lebih berbasis kinerja individual dan organisasi. “Kita ingin skema penilaian TPP ke depan benar-benar mencerminkan kinerja dan kontribusi ASN terhadap pelayanan publik. Dengan begitu, sistem ini lebih adil dan mampu meningkatkan motivasi kerja,” ujarnya.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka memberikan apresiasi atas langkah proaktif BPKPD bersama Tim TPP. Ia menegaskan bahwa TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja ASN. “Sistem ini harus adil, terukur, dan mendorong ASN bekerja lebih baik melayani masyarakat. Reformulasi TPP juga harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta arah pembangunan yang berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan bahwa reformasi TPP 2026 merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan berkeadilan. “Perubahan ini diarahkan agar lebih proporsional dan berbasis capaian kinerja. Prinsipnya, transparan, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah ini, Pemprov Sulbar berharap kebijakan TPP 2026 dapat menjadi instrumen penggerak peningkatan kinerja ASN sekaligus memperkuat sistem pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas di Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB