Pemprov Sulbar Reformasi Skema TPP 2026: Fokus pada Kinerja, Bukan Sekadar Kehadiran

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah strategisnya adalah merumuskan perubahan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026, yang kini difokuskan pada penilaian kinerja ASN, bukan sekadar kehadiran.

Rencana perubahan tersebut dipaparkan dalam rapat bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Senin (6/10/2025). Kegiatan itu dihadiri oleh Tim TPP Provinsi Sulbar yang terdiri dari unsur Biro Organisasi, Dinas Kominfo, Inspektorat, BKD, dan Biro Hukum. Dari BPKPD Sulbar, hadir Murdanil, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, yang memaparkan arah kebijakan dan teknis perubahan sistem TPP tahun mendatang.

Menurut Murdanil, penyusunan regulasi baru ini bertujuan menjadikan TPP lebih berbasis kinerja individual dan organisasi. “Kita ingin skema penilaian TPP ke depan benar-benar mencerminkan kinerja dan kontribusi ASN terhadap pelayanan publik. Dengan begitu, sistem ini lebih adil dan mampu meningkatkan motivasi kerja,” ujarnya.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka memberikan apresiasi atas langkah proaktif BPKPD bersama Tim TPP. Ia menegaskan bahwa TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja ASN. “Sistem ini harus adil, terukur, dan mendorong ASN bekerja lebih baik melayani masyarakat. Reformulasi TPP juga harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta arah pembangunan yang berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan bahwa reformasi TPP 2026 merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan berkeadilan. “Perubahan ini diarahkan agar lebih proporsional dan berbasis capaian kinerja. Prinsipnya, transparan, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah ini, Pemprov Sulbar berharap kebijakan TPP 2026 dapat menjadi instrumen penggerak peningkatan kinerja ASN sekaligus memperkuat sistem pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas di Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru