Desa Batulaya Dilirik Jadi Percontohan Antikorupsi, Gubernur Sulbar Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polman — Tim penilai Desa Antikorupsi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan lapangan ke Desa Batulaya, Kabupaten Polewali Mandar, pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian desa yang diusulkan menjadi desa percontohan antikorupsi di wilayah Sulbar.

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

Tim penilai terdiri dari unsur lintas instansi, meliputi Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bapperida, serta Biro Hukum. Mereka melakukan evaluasi komprehensif terhadap aspek pemerintahan, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan desa.

Kepala Dinas PMD Sulbar, Dr. Yakub F. Solon, menjelaskan bahwa penilaian ini bertujuan memastikan kesiapan dan kelayakan Desa Batulaya untuk menjadi model penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa.

“Hari ini tim gabungan dari beberapa OPD melakukan penilaian kelayakan Desa Batulaya untuk ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi. Kami melakukan wawancara dengan BPD, kepala desa, perangkat, dan pengurus BUMDes untuk melihat sejauh mana transparansi dan partisipasi warga berjalan,” ujar Yakub.

Ia menambahkan, penerapan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan desa menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

“Jika Desa Batulaya berhasil lolos, kami berharap desa ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di Sulbar untuk mengembangkan sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sulbar telah menetapkan enam desa calon percontohan antikorupsi, masing-masing:

Desa Tarailu (Kabupaten Mamuju)

Desa Salupangkang (Kabupaten Mamuju Tengah)

Desa Malei (Kabupaten Pasangkayu)

Desa Buntu Buda (Kabupaten Mamasa)

Desa Lalateedzong (Kabupaten Majene)

Desa Batulaya (Kabupaten Polewali Mandar).

Upaya ini menjadi bagian penting dari gerakan reformasi birokrasi desa di Sulawesi Barat, guna memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru