Desa Batulaya Dilirik Jadi Percontohan Antikorupsi, Gubernur Sulbar Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polman — Tim penilai Desa Antikorupsi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan lapangan ke Desa Batulaya, Kabupaten Polewali Mandar, pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian desa yang diusulkan menjadi desa percontohan antikorupsi di wilayah Sulbar.

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

Tim penilai terdiri dari unsur lintas instansi, meliputi Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bapperida, serta Biro Hukum. Mereka melakukan evaluasi komprehensif terhadap aspek pemerintahan, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan desa.

Kepala Dinas PMD Sulbar, Dr. Yakub F. Solon, menjelaskan bahwa penilaian ini bertujuan memastikan kesiapan dan kelayakan Desa Batulaya untuk menjadi model penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa.

“Hari ini tim gabungan dari beberapa OPD melakukan penilaian kelayakan Desa Batulaya untuk ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi. Kami melakukan wawancara dengan BPD, kepala desa, perangkat, dan pengurus BUMDes untuk melihat sejauh mana transparansi dan partisipasi warga berjalan,” ujar Yakub.

Ia menambahkan, penerapan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan desa menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

“Jika Desa Batulaya berhasil lolos, kami berharap desa ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di Sulbar untuk mengembangkan sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sulbar telah menetapkan enam desa calon percontohan antikorupsi, masing-masing:

Desa Tarailu (Kabupaten Mamuju)

Desa Salupangkang (Kabupaten Mamuju Tengah)

Desa Malei (Kabupaten Pasangkayu)

Desa Buntu Buda (Kabupaten Mamasa)

Desa Lalateedzong (Kabupaten Majene)

Desa Batulaya (Kabupaten Polewali Mandar).

Upaya ini menjadi bagian penting dari gerakan reformasi birokrasi desa di Sulawesi Barat, guna memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.

Berita Terkait

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB