Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Menangkap Pelaku Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Kab.Pasangkayu.

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Jeli dan Lihai, inilah kalimat yang pantas di ucapkan kepada Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Polda Sulawesi Barat yang telah berhasil mengungkap pelaku pembuat uang palsu (upal) di dusun Kalibamba Desa Polewali Kec.Bambalamotu. Kamis Siang (09/4/2020).

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa sebelumnya telah terjadi transaksi jual beli disalah satu toko dipasangkayu namun pemilik toko memastikan setiap uang pembayaran ditest menggunakan sinar ultra violet sehingga uang yang akan dipakai membayar ketahuan bahwa palsu dan pemilik uang buru-buru merobeknya dengan alasan bahwa tukaran.

Berdasarkan Informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Mamuju Utara melakukan penyelidikan selama beberapa hari sehingga berhasil memperoleh informasi akurat selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek bambalamotu dan mengamankan seorang yang diduga pelaku tindak pidana membuat dan atau mengedarkan uang palsu di wilayah hukum polres matra didesa Kalola Kab.Pasangkayu yakni A, 24 th, yang beralamat di desa Polewali Kec.Bambalamotu.

Dari Tangan A, Polisi menyita Barang Bukti berupa :
1 Unit Printer Merk Epson, 1 Unit Monitor Komputer Merk Lenovo, 1 Buah Keyboard Komputer, 1 Buah Mouse komputer, 2 Unit Speaker Merk Dat, 7 Lembar Uang Palsu pecahan Rp 50.000 dan Uang tunai sejumlah Rp.670.000 (Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) yang diduga adalah hasil penukaran ataupun kembalian saat membelanjakan uang palsu.

Menurut Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K mengatakan bahwa ” Kami telah menangkap Lk.A warga Desa Polewali yang diduga telah membuat dan atau mengedarkan uang palsu bersama temannnya yang dalam pencarian.

Dijelaskan bahwa Pelaku A bersama temannya membuat atau mencetak uang palsu dengan cara men-scan uang asli pecahan Rp 50.000 menggunakan sebuah printer merk Epson yang mereka curi di SMP N 2 Pasangkayu tahun 2018. Selanjutnya uang palsu tersebut mereka tukar dan atau belanjakan di kios, warung ataupun toko yang ada di beberapa tempat di wilayah Kab.Pasangkayu.Ujarnya

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB