Iklan Google AdSense

Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Menangkap Pelaku Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Kab.Pasangkayu.

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Jeli dan Lihai, inilah kalimat yang pantas di ucapkan kepada Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Polda Sulawesi Barat yang telah berhasil mengungkap pelaku pembuat uang palsu (upal) di dusun Kalibamba Desa Polewali Kec.Bambalamotu. Kamis Siang (09/4/2020).

Iklan Bersponsor Google

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa sebelumnya telah terjadi transaksi jual beli disalah satu toko dipasangkayu namun pemilik toko memastikan setiap uang pembayaran ditest menggunakan sinar ultra violet sehingga uang yang akan dipakai membayar ketahuan bahwa palsu dan pemilik uang buru-buru merobeknya dengan alasan bahwa tukaran.

Berdasarkan Informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Mamuju Utara melakukan penyelidikan selama beberapa hari sehingga berhasil memperoleh informasi akurat selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek bambalamotu dan mengamankan seorang yang diduga pelaku tindak pidana membuat dan atau mengedarkan uang palsu di wilayah hukum polres matra didesa Kalola Kab.Pasangkayu yakni A, 24 th, yang beralamat di desa Polewali Kec.Bambalamotu.

Baca Juga :  Kabapas Polewali Jadi Pembina Upacara Di SMPN 4 Polewali, Begini Penjelasannya

Dari Tangan A, Polisi menyita Barang Bukti berupa :
1 Unit Printer Merk Epson, 1 Unit Monitor Komputer Merk Lenovo, 1 Buah Keyboard Komputer, 1 Buah Mouse komputer, 2 Unit Speaker Merk Dat, 7 Lembar Uang Palsu pecahan Rp 50.000 dan Uang tunai sejumlah Rp.670.000 (Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) yang diduga adalah hasil penukaran ataupun kembalian saat membelanjakan uang palsu.

Baca Juga :  Jajaran Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Hadiri Penguatan Tusi & Reformasi Birokrasi Oleh Staf Ahli Menkumham RI

Menurut Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K mengatakan bahwa ” Kami telah menangkap Lk.A warga Desa Polewali yang diduga telah membuat dan atau mengedarkan uang palsu bersama temannnya yang dalam pencarian.

Dijelaskan bahwa Pelaku A bersama temannya membuat atau mencetak uang palsu dengan cara men-scan uang asli pecahan Rp 50.000 menggunakan sebuah printer merk Epson yang mereka curi di SMP N 2 Pasangkayu tahun 2018. Selanjutnya uang palsu tersebut mereka tukar dan atau belanjakan di kios, warung ataupun toko yang ada di beberapa tempat di wilayah Kab.Pasangkayu.Ujarnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra
1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah
Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa
Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa
Gubernur Suhardi Duka Dukung Kompetisi E-Sport, 272 Gamer Sulbar Ramaikan Turnamen E-Sport Pesta Merdeka
Sulbar Matangkan Persiapan Program MBG, SPPG Segera Dibangun
Gubernur Sulbar Kukuhkan Paskibraka Tingkat Provinsi, Dinkes Pastikan Dukungan Kesehatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:11 WIB

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:33 WIB

1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa

Berita Terbaru