MAMUJU — Langkah nyata menekan angka kemiskinan ekstrem kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulbar, pemerintah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Mamuju dan BNI Cabang Polewali Mandar, Senin (10/11/2025).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial Sulbar dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, bersama jajaran pejabat struktural serta perwakilan manajemen BNI dari dua cabang utama tersebut.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan, khususnya dalam memastikan penyaluran bantuan tunai bagi masyarakat miskin ekstrem berjalan cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Abdul Wahab menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat.
“Kami berharap kerja sama dengan BNI ini mampu memperlancar proses penyaluran bantuan tunai agar lebih efisien dan akuntabel. Ini bukti konkret sinergi pemerintah dan dunia perbankan dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Abdul Wahab.
Sementara itu, pihak BNI melalui perwakilan Cabang Mamuju menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi tersebut. BNI berkomitmen menghadirkan sistem penyaluran bantuan yang digital, transparan, dan aman, demi memastikan seluruh penerima manfaat menerima haknya tanpa hambatan.
“BNI siap berperan aktif mendukung program sosial pemerintah. Melalui layanan keuangan digital, kami pastikan bantuan tunai tersalurkan secara cepat dan tepat,” ujar perwakilan BNI.
Melalui PKS ini, penyaluran bantuan tunai bagi masyarakat miskin ekstrem di Sulbar diharapkan menjadi lebih efektif dan tepat waktu. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mempercepat realisasi visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam upaya pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial di Bumi Tanah Malaqbi.










