MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus mengebut upaya percepatan penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem melalui program unggulan PASTIPADU (Penanganan Stunting dan Kemiskinan Terpadu). Langkah konkret ini ditunjukkan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Tim PASTIPADU bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi, mitra perusahaan, serta Baznas Sulbar di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (11/11/2025).
Sekretaris Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa PASTIPADU merupakan program strategis yang digagas langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, sebagai langkah nyata untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting dan kemiskinan di daerah.
“Tujuan utamanya adalah menangani masalah stunting dengan menyasar kelompok berisiko, terutama masyarakat miskin,” ujar Junda.
Ia menambahkan, program PASTIPADU memiliki beberapa target utama, yakni menyasar masyarakat miskin, menurunkan tingkat kemiskinan hingga satu persen per tahun sesuai target RPJMD, serta menekan angka stunting yang saat ini masih berada di kisaran 35 persen.
Selain itu, program ini juga menitikberatkan pada pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, agar keluarga miskin dapat terbebas dari ancaman stunting.
“PASTIPADU ini program terintegrasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Penanganan stunting dan kemiskinan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah saja, tapi juga butuh dukungan masyarakat dan pihak swasta,” tegas Junda.
Dalam rencana tahun 2026 mendatang, Pemprov Sulbar akan mengintervensi 10 desa di setiap kabupaten sebagai pilot project penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Akan ada 60 desa yang diintervensi tahun depan, ditambah 12 desa yang sudah berjalan tahun ini, jadi totalnya 72 desa. Semua dibiayai melalui APBD provinsi dan kabupaten,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, Pemprov Sulbar berharap dapat mengukur efektivitas intervensi lintas sektor, mulai dari perbaikan gizi, peningkatan sanitasi, hingga optimalisasi koordinasi antarinstansi, demi mencapai hasil yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Sulbar.










