MAMUJU — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar untuk mencapai target Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 78 persen pada tahun 2025. Hal itu disampaikan Junda saat memimpin rapat evaluasi MCP KPK bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, Rabu, 12 November 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui sistem pencegahan korupsi terintegrasi.
“MCP KPK menjadi ukuran integritas dan kinerja daerah. Bersama Inspektorat sebagai leading sector, kita memantau progres capaian dan mengidentifikasi kendala teknis di lapangan. Target kita 78 persen, saat ini baru mencapai 51 persen, jadi masih ada 21 persen yang harus dikejar,” ujar Junda.
Menurutnya, sejumlah hambatan bersifat teknis dan administratif, seperti keterlambatan penyesuaian waktu penginputan data akibat regulasi baru, termasuk Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang memengaruhi jadwal pelaporan pada beberapa OPD seperti Biro Barang dan Jasa (Barjas).
Meski begitu, Junda memastikan seluruh OPD telah menyatakan komitmen penuh untuk mempercepat pemenuhan data dan memperbaiki kinerja pada delapan area intervensi MCP yang menjadi fokus penilaian KPK.
“Semua OPD siap berbenah. Kami beri waktu hingga minggu depan agar data MCP rampung dan bisa melampaui target yang telah disepakati. Ini bukan sekadar angka, tapi cerminan komitmen kita terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Dengan semangat kolaborasi lintas OPD, Pemprov Sulbar optimistis dapat meningkatkan skor MCP secara signifikan di penghujung tahun, sekaligus memperkuat reputasi daerah dalam upaya pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang transparan.










