Mamasa — Pelayanan publik di Kabupaten Mamasa kembali menjadi sorotan tajam. Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamasa dilaporkan mandek total akibat kehabisan tinta cetak. Ironisnya, persoalan mendasar ini kembali terjadi di penghujung tahun 2025, memicu gelombang kekecewaan warga dan desakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja instansi terkait.
KTP sebagai identitas resmi negara merupakan dokumen vital yang dibutuhkan masyarakat dalam hampir seluruh urusan administrasi, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga bantuan sosial. Namun kebutuhan mendasar tersebut justru tak dapat dipenuhi hanya karena persoalan logistik yang dinilai sepele, tetapi berdampak besar bagi hak warga negara.
“Kami datang dari jauh, menempuh perjalanan berjam-jam, tapi pulang tanpa hasil. Alasannya selalu sama, tinta habis,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini bukan kali pertama terjadi. Catatan menunjukkan persoalan serupa pernah muncul pada tahun 2020, kembali terulang pada 2024, dan kini kembali menghantui pelayanan publik Mamasa di akhir 2025. Berulangnya masalah yang sama memunculkan pertanyaan serius terkait manajemen, perencanaan anggaran, serta komitmen pelayanan publik di tubuh Disdukcapil Mamasa.
Sorotan tajam datang dari Wawan, aktivis mahasiswa asal Mamasa. Ia menilai macetnya layanan KTP akibat tinta habis sebagai bentuk kegagalan instansi dalam mengantisipasi kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini bukan masalah baru. Kalau kejadian yang sama terus berulang, artinya ada yang keliru dalam sistem perencanaan. Yang selalu jadi korban adalah masyarakat, terutama warga di pelosok yang harus menempuh jarak jauh ke kota,” tegas Wawan.
Ia juga mempertanyakan narasi optimalisasi pelayanan yang kerap disampaikan Pemerintah Daerah Mamasa, namun dinilai tidak sejalan dengan realita di lapangan.
“Pemda sering bicara pelayanan optimal, tapi tinta saja bisa habis. Ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah Pemda Mamasa masih sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat untuk kebutuhan paling dasar pelayanan publik?” sindirnya.
Lebih jauh, Wawan mendesak Bupati Mamasa agar segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap Disdukcapil, mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan internal.
“Jangan tunggu tinta habis baru bergerak. Evaluasi harus dilakukan sekarang, bukan setelah masyarakat dirugikan,” ujarnya tegas.
Tak hanya itu, ia juga meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Mamasa untuk melakukan pengawasan serius agar persoalan ini tidak terus berulang.
“Perlu pemeriksaan menyeluruh. Jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan anggaran yang berujung pada terhambatnya hak administrasi warga,” pungkasnya.
Mandeknya layanan KTP ini menjadi tamparan keras bagi wajah pelayanan publik di Mamasa. Masyarakat kini menanti langkah nyata pemerintah daerah, bukan sekadar janji, agar persoalan klasik ini tidak terus berulang dan merugikan hak dasar warga.










