12.579 Peserta PBI JK Dinonaktifkan, Pemda Polman Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar — Sebanyak 12.579 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari APBN di Kabupaten Polewali Mandar dinonaktifkan.

Penonaktifan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Polewali Mandar, Andi Hizbullah Mastar, SKM., M.Kes, yang mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/Huk/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Menurut Andi Hizbullah Mastar, terdapat beberapa faktor yang menjadi dasar penonaktifan kepesertaan PBI JK tersebut. Di antaranya, data peserta yang belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN), perubahan status ekonomi berdasarkan hasil pemutakhiran data Badan Pusat Statistik (BPS) pusat yang menggeser kategori kesejahteraan dari desil 1–5 menjadi desil 6–10, sehingga dinilai tidak lagi layak menerima bantuan sosial, termasuk PBI JK. Selain itu, ditemukan pula data peserta yang tidak valid atau belum padan dengan data Dukcapil serta adanya perubahan segmen kepesertaan atau perpindahan domisili ke luar wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan kesehatan. Hal ini karena Kabupaten Polewali Mandar saat ini telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC), yang menjamin seluruh masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan mereka nonaktif, menunggak, atau bahkan belum terdaftar.

“Khusus warga Kabupaten Polman yang berdomisili di Polman tidak perlu khawatir. Saat ini Polman sudah UHC, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan namun BPJS-nya tidak aktif per Januari 2026, menunggak, atau belum memiliki BPJS, dapat langsung datang ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan kesehatan,” ujar Andi Hizbullah Mastar.

Pemerintah daerah juga terus menyiapkan langkah strategis dalam penanganan dampak penonaktifan tersebut, termasuk pendataan ulang masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta penguatan koordinasi lintas sektor agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dengan kebijakan UHC ini, Pemda Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar, sekaligus menjaga ketepatan sasaran program bantuan sosial sesuai regulasi nasional yang berlaku.

 

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon
Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal
Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat
Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Kebakaran Lahan di Beroangin, Damkar dan Satgas Karhutla Terkendala Medan
Enam Karung Kakao Hilang, URC dan Sat Intelkam Polres Polman Olah TKP di Kuajang
Panen Raya di Wonomulyo, Dandim Polman Dorong Produksi Padi Terus Ditingkatkan
Damkar Terguling di Tumpiling, Tujuh Orang Luka
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 20:02 WIB

Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat

Minggu, 13 September 2026 - 23:19 WIB

Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Kebakaran Lahan di Beroangin, Damkar dan Satgas Karhutla Terkendala Medan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB