POLMAN — Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama Unit IV Satintelkam Polres Polewali Mandar bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur atau anak panah yang meresahkan warga. Tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 07.30 WITA di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Polewali Mandar.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AR (14), MR (15), dan R (17). Seluruhnya diketahui masih berstatus pelajar. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam merek OPPO dan Redmi C51 yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kasus pembusuran itu bermula saat korban bernama Imran (35), warga Dusun Kampung Toa, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, melintas di Jalan Poros Polman–Majene, tepatnya di wilayah Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, sekitar pukul 01.00 WITA.
Saat itu korban sedang menuju tokonya menggunakan sepeda motor. Di perjalanan, korban sempat mendahului para pelaku yang juga berkendara motor. Namun tidak lama kemudian, korban tiba-tiba dibusur oleh pelaku hingga mengalami luka pada bagian belakang tubuhnya.
Korban yang merasa diserang sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akan tetapi, para pelaku kembali melakukan pembusuran ke arah korban sehingga korban memilih menghentikan pengejaran dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku. Dalam pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengakui aksi pembusuran dilakukan secara berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna putih.
Polisi juga mengungkap bahwa salah satu dari terduga pelaku diduga merupakan pembuat senjata tajam jenis busur yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur. Dari hasil penyelidikan, personel gabungan berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan. Saat ini para pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Polman,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal maupun kelompok yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. Sementara ketiga pelaku yang telah diamankan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Polman.










