WTP ke-12! SDK Perintahkan OPD Tuntaskan Temuan BPK dalam 60 Hari

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Pemprov Sulbar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan LHP BPK RI tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Kamis (11/6/2026). Agenda ini dilaksanakan secara bersamaan untuk Pemerintah Provinsi Sulbar dan lima kabupaten di wilayah Sulawesi Barat.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan DPRD Sulbar, perwakilan BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, serta jajaran pejabat daerah terkait. Sementara itu, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengikuti kegiatan secara virtual.

Dalam sambutannya, Suhardi Duka menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif. Ini menjadi landasan kuat dalam merumuskan kebijakan, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas SDK.

Menurutnya, tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin kompleks. Mulai dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, keterbatasan kapasitas fiskal daerah, kebutuhan perencanaan dan penganggaran yang lebih presisi, optimalisasi pendapatan daerah, hingga pengelolaan aset dan efektivitas belanja modal serta bantuan sosial.

Selain itu, penguatan sistem pengendalian intern dan percepatan digitalisasi tata kelola keuangan menjadi kebutuhan mendesak di tengah kondisi geopolitik global yang penuh ketidakpastian. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD dituntut semakin cermat, selektif, dan efisien dalam menyusun program pembangunan.

SDK mengaku bersyukur karena opini WTP kembali berhasil dipertahankan untuk yang ke-12 kalinya sejak Provinsi Sulawesi Barat berdiri. Capaian tersebut, kata dia, merupakan hasil sinergi antara eksekutif, legislatif, serta pendampingan yang terus dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sulbar.

Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang harus segera diperbaiki.

“Untuk itu, saya memerintahkan seluruh OPD terkait agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK RI paling lambat 60 hari,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti temuan BPK, Pemprov Sulbar telah menyiapkan empat langkah strategis. Pertama, membentuk tim khusus yang bertugas memetakan seluruh rekomendasi dan menetapkan tanggung jawab perangkat daerah. Kedua, menerapkan mekanisme pengawasan berjenjang melalui laporan berkala dan evaluasi rutin.

Ketiga, meningkatkan kapasitas aparatur dengan menjadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran agar kesalahan serupa tidak kembali terulang. Keempat, melakukan penindakan dan pemberian sanksi terhadap temuan yang berindikasi kerugian negara atau pelanggaran aturan, termasuk upaya pemulihan kerugian daerah.

Menutup sambutannya, SDK berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK RI terus diperkuat guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

“Sinergi, bimbingan, dan pengawasan konstruktif dari BPK RI sangat kami harapkan agar bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polresta Mamuju Tindak Tegas Tangkap Aktivis Makelar Kasus Tambang Emas Ilegal Bonehau
DPRD Mamasa dan HAM Sepakati Rekomendasi Pelantikan Sekwan Definitif dalam Tujuh Hari
BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim BPKP dalam Evaluasi Efektivitas Transfer Fiskal Daerah Triwulan II 2026
Dorong Pembangunan RS Rujukan KJSU-KIA, Gubernur Suhardi Duka dan Kepala Daerah Se-Sulbar Temui Kemenkes
DPP Demokrat Wawancarai Dua Kandidat Calon Wagub Sulbar
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polresta Mamuju Tindak Tegas Tangkap Aktivis Makelar Kasus Tambang Emas Ilegal Bonehau

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:36 WIB

DPRD Mamasa dan HAM Sepakati Rekomendasi Pelantikan Sekwan Definitif dalam Tujuh Hari

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:54 WIB

BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim BPKP dalam Evaluasi Efektivitas Transfer Fiskal Daerah Triwulan II 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Dorong Pembangunan RS Rujukan KJSU-KIA, Gubernur Suhardi Duka dan Kepala Daerah Se-Sulbar Temui Kemenkes

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:08 WIB

DPP Demokrat Wawancarai Dua Kandidat Calon Wagub Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolres Mamasa Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Piala Dunia

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:42 WIB