Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna penting terkait penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan serta penjelasan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mengenai nota keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam paparannya, Suhardi Duka mengungkapkan adanya penurunan drastis pada rencana APBD 2026. Anggaran yang semula direncanakan sebesar Rp2,1 triliun, harus terkoreksi menjadi hanya sekitar Rp1,6 hingga Rp1,7 triliun. Artinya, terdapat selisih kekurangan lebih dari Rp300 miliar yang dinilai akan sangat berdampak pada program pembangunan di daerah.
“Dengan kebijakan pusat yang tidak lagi memberikan DAK fisik, pengurangan DAU 16,5 persen, dan DBH 74,6 persen, memang berat bagi daerah. Pasti tidak ada lagi banyak program pembangunan yang bisa kita jalankan, karena memang tidak ada uang,” tegas Suhardi Duka, Senin (9/9/2025).
Ia menambahkan, keterbatasan fiskal ini membuat program prioritas seperti pembangunan jalan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan pendidikan berpotensi tidak berjalan maksimal. Pasalnya, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar hanya berkisar Rp600 miliar, jauh dari cukup untuk menutupi kekurangan.
“Daerah ini sangat bergantung pada transfer dana pusat. Namun ternyata, transfer dana pusat justru berkurang sekitar 25 persen. Situasi ini membuat fiskal daerah semakin menantang,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulbar dituntut menyusun strategi pengelolaan anggaran yang tetap berpihak pada masyarakat, meski harus berhadapan dengan keterbatasan yang signifikan.










