Jakarta – Kepala Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat (Banhub Sulbar) hadir secara virtual dalam Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Keuangan Daerah (MP-PKD) untuk memberikan penjelasan terkait pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kehadiran ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sulbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan misi Pancadaya yang diusung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga.
Salah satu isu penting yang mencuat dalam sidang tersebut adalah laporan hilangnya kendaraan dinas roda dua milik Pemprov Sulbar di Mess DPRD Sulbar, Cawang, Jakarta. Kepala Banhub Sulbar secara rinci memaparkan kronologi kejadian, langkah penanganan, hingga tindak lanjut yang kini tengah diproses sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.
Sidang MPPKD ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen (Purn) Salim S Mengga, yang menegaskan pentingnya penertiban serta pengamanan aset daerah agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara.
Lebih jauh, forum majelis ini menjadi momentum konsolidasi Pemprov Sulbar untuk memastikan setiap aset daerah memiliki kejelasan administrasi, perlindungan hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.










