MAMUJU, RAKYATTA.CO — Back Up Polres Kutai Polda Kalimantan Timur, Team Jatanras Polda Sulbar berhasil mengamankan Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbanya meninggal dunia berinisial AM (29) ditempat persembunyiannya.
Direktur Kriminal umum Polda Sulbar Kombes Pol I Yoman Artana, menjelaskan, penangkapan pelaku penganiaya yang mengakibatkan korbanya meninggal dunia ini berkat kerjasama unit res polres Mamuju Utara, Intel Mob Polda Sulbar dibantu Polda Sulsel guna memback up polres Kutai Kalimantan timur.
“Penangkapan pelaku sendiri, berdasarkan informasi berada di wilayah hukum Polda Sulawesi barat usai terlibat laporan 338, suku Dayak di wilayah hukum polres Kutai,” ujar Kombes Pol I Yoman Artana. Kamis 17 Oktober 2019.
Selanjutnya, kata I Yoman Artana, saat pelaku ini di lacak keberadaannya dan berdasarkan informasi yang di himpun, diketahu bahwa pelaku berada di Tommo Kabupaten Mamuju Tengah.
“Saat hendak ditangkap, pelaku ini bergerak ke Mambi kabupaten Mamasa. Dan team bergerak ke kecamatan Mambi dan lagi-lagi pelaku ini bergerak meninggalkan kecamatan Mambi dan berangkat ke Makassar provinsi Sulawesi Selatan,” Jelasnya.
Tak ingin targetnya lepas begitu saja, selanjutnya, team Jatanras Polda Sulbar yang memback up polres Kutai berkoordinasi dengan Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku ditempat persembunyiannya di Makassar.
“Sekitar pukul 01:45 Tersangka AM (29) berhasil kita amankan dan selanjutnya akan kita serahkan ke polres Kutai untuk proses lebih lanjut,”tutupnya.