Back Up Polres Kutai, Team Jatanras Polda Sulbar  dan Polda Sulsel Ringkus Pelaku Pembunuhan

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2019 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Back Up Polres Kutai Polda Kalimantan Timur, Team Jatanras Polda Sulbar berhasil mengamankan Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbanya meninggal dunia berinisial AM (29) ditempat persembunyiannya.

Direktur Kriminal umum Polda Sulbar Kombes Pol I Yoman Artana, menjelaskan, penangkapan pelaku penganiaya yang mengakibatkan korbanya meninggal dunia ini berkat kerjasama unit res polres Mamuju Utara, Intel Mob Polda Sulbar dibantu Polda Sulsel guna memback up polres Kutai Kalimantan timur.

Baca Juga :  Para Tergugat Kasus Tanah di Kelurahan Lembang Siap Ikuti Keputusan Pengadilan

“Penangkapan pelaku sendiri, berdasarkan informasi berada di wilayah hukum Polda Sulawesi barat usai terlibat laporan 338, suku Dayak di wilayah hukum polres Kutai,” ujar Kombes Pol I Yoman Artana. Kamis 17 Oktober 2019.

Selanjutnya, kata I Yoman Artana, saat pelaku ini di lacak keberadaannya dan berdasarkan informasi yang di himpun, diketahu bahwa pelaku berada di Tommo Kabupaten Mamuju Tengah.

“Saat hendak ditangkap, pelaku ini bergerak ke Mambi kabupaten Mamasa. Dan team bergerak ke kecamatan Mambi dan lagi-lagi pelaku ini bergerak meninggalkan kecamatan Mambi dan berangkat ke Makassar provinsi Sulawesi Selatan,” Jelasnya.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sulbar Ringkus DPO Terpidana Korupsi Bank Sulselbar Senilai Rp.41 Miliar

Tak ingin targetnya lepas begitu saja, selanjutnya, team Jatanras Polda Sulbar yang memback up polres Kutai berkoordinasi dengan Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku ditempat persembunyiannya di Makassar.

“Sekitar pukul 01:45 Tersangka AM (29) berhasil kita amankan dan selanjutnya akan kita serahkan ke polres Kutai untuk proses lebih lanjut,”tutupnya.

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Kepala Desa/Lurah di Majene Ikuti PJA dan Bentuk Pos Bantuan Hukum
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pelaksanaan Efesiensi Anggaran Ditjen AHU Tahun 2025
Tim Gabungan Polda Temukan Minyakita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET di Pasar Mamuju
Tidak Ada Ampun Bagi Pemain Judi, Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker
Hari Keempat Operasi Pekat, Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian yang Resahkan Kota Mamuju
Hari Ketiga Operasi Pekat, Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Pencurian Di Cafe Pantai Hijau
Pembangunan Kantor BPJN Sulbar Tanpa IMB dan Sertifikat, PMII Mamuju Lapor ke Polda
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Kepala Desa/Lurah di Majene Ikuti PJA dan Bentuk Pos Bantuan Hukum

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:53 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pelaksanaan Efesiensi Anggaran Ditjen AHU Tahun 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:53 WIB

Tim Gabungan Polda Temukan Minyakita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET di Pasar Mamuju

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:13 WIB

Tidak Ada Ampun Bagi Pemain Judi, Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker

Senin, 3 Maret 2025 - 10:34 WIB

Hari Keempat Operasi Pekat, Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian yang Resahkan Kota Mamuju

Berita Terbaru