MAMUJU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas pembatasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang Banggar kantor DPRD Sulawesi Barat, Selasa (21/10/2025).
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri, S.E., M.M., dan dihadiri para anggota Banggar serta pejabat terkait dari Sekretariat DPRD dan perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada upaya memastikan pengelolaan PAD berjalan efisien, terukur, dan tepat sasaran, guna mendukung stabilitas keuangan daerah di tahun anggaran mendatang. Ketua DPRD Sulbar menegaskan pentingnya pembatasan kegiatan agar setiap rupiah PAD yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin setiap program yang bersumber dari PAD betul-betul produktif, tidak tumpang tindih, dan memberi dampak langsung pada pembangunan ekonomi daerah,” ujar Amalia Fitri.
Rapat Banggar ini juga menjadi momentum awal DPRD Sulbar dalam menyusun strategi pengawasan keuangan daerah secara lebih ketat, seiring dengan arahan nasional terkait efisiensi belanja pemerintah dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Diharapkan, hasil rapat tersebut dapat menjadi pedoman bagi OPD dalam merencanakan kegiatan berbasis PAD di tahun 2025 agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Iklan Google AdSense










