Jakarta – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka melanjutkan agenda hari keduanya di Jakarta dengan menghadiri pertemuan strategis bersama Menteri Sosial RI H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Menteri Sosial, Sekjen Kemensos, dan Kabiro Umum Kemensos, Jumat (26/09/2025).
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam membahas percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem dan sinergi program perlindungan sosial, sejalan dengan tiga mandat utama Presiden Prabowo di bidang sosial, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Sekolah Rakyat, serta Bansos Tepat Sasaran.
Dalam forum itu, pemerintah pusat memaparkan alokasi APBN 2025 untuk Sulbar di bidang perlindungan sosial dengan nilai fantastis mencapai Rp470,82 miliar. Dana tersebut tersebar dalam berbagai program, di antaranya:
Bansos Sembako Rp256,95 miliar untuk 107.748 KPM
Program Keluarga Harapan (PKH) Rp207,48 miliar untuk 68.137 KPM
Santunan Yatim Piatu (YAPI) Rp4,37 miliar untuk 1.796 jiwa
Santunan Pemakaman Rp2,01 miliar untuk 230 jiwa
Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Rp322,22 miliar untuk 639.328 jiwa
Pilar Sosial Rp11,47 miliar mendukung 229 pendamping PKH, 387 Tagana, 68 TKSK, 22 pendamping Rehsos, 249 PSM, dan 1 PORDAM.
Dengan total penerima mencapai 123.990 KPM, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa dukungan APBN menjadi motor utama pengentasan kemiskinan ekstrem di Sulbar.
“APBN ini menjadi penggerak utama pengentasan kemiskinan ekstrem di Sulbar. Kami juga telah menyiapkan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan berharap PBI dapat ditambah 60.000 peserta demi menjaga UHC di seluruh Sulbar. Tahun ini kami sudah mengintervensi 5.000 KK miskin ekstrem dan akan terus berkolaborasi untuk menuntaskan sisanya,” tegas Suhardi.
Langkah ini disebut sebagai wujud komitmen Pemprov Sulbar bersama pemerintah pusat dalam memastikan bansos tepat sasaran, menjaga keberlanjutan perlindungan sosial, serta menyiapkan generasi Sulbar yang lebih sejahtera.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Sulbar Abdul Wahab, Kepala Bapperinda Junda Maulana, Kepala Dinas Perkim Maddarezki, dan Tenaga Ahli Gubernur Hajrul Malik.










