Mamuju – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan seluruh bantuan sosial (bansos) kini disalurkan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menjamin ketepatan sasaran dan meningkatkan transparansi.
DTSEN merupakan integrasi dari berbagai sumber data seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE, yang telah divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem ini menggantikan DTKS sebagai acuan utama penyaluran bansos, sehingga hanya masyarakat benar-benar membutuhkan yang bisa menerima bantuan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik A. Gello, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (10/9/2025).
“Dengan satu basis data terpadu, pemerintah bisa menyalurkan bantuan lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas,” tegas Idham.
Menurutnya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga memberi perhatian khusus agar bansos benar-benar jatuh ke tangan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Idham menjelaskan, Dinsos aktif melakukan pemutakhiran data berkala lewat jalur formal maupun partisipasi masyarakat. Bahkan, aplikasi Cek Bansos terus dioptimalkan sebagai ruang usul-sanggah penerima bantuan.
Selain itu, Dinsos juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan data penerima. “Kami turun langsung agar data valid, tidak hanya di atas kertas,” tambahnya.
DTSEN menggunakan sistem desil, yakni pembagian 10 tingkat berdasarkan kesejahteraan rumah tangga. Desil 1–5 merupakan kelompok miskin dan rentan miskin yang diprioritaskan menerima bantuan seperti PKH dan BPNT, sedangkan Desil 6–10 dianggap lebih mampu sehingga tidak lagi menjadi prioritas.
“Dengan sistem desil, penyaluran bansos bisa lebih adil, tepat, dan menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Idham.










