Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Kebijakan dan Strategi Ketahanan Pangan, Selasa (23/9/2025), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Sulbar.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, serta dihadiri Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, jajaran Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah, dan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Herdin menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.
“Hasil pemeriksaan pendahuluan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemprov Sulbar dalam memperkuat strategi ketahanan pangan. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti catatan-catatan BPK agar program lebih optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI menekankan pentingnya evaluasi sejak awal agar program mampu menjawab persoalan di lapangan, terutama terkait distribusi, keterjangkauan harga, dan ketersediaan pangan.
“Kami melihat Pemprov Sulbar sudah melakukan langkah stabilisasi harga lewat Gerakan Pangan Murah. Namun, masih ada aspek yang perlu diperkuat agar dampaknya lebih luas dan berkesinambungan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, menegaskan peran Inspektorat dalam mengawal setiap tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Program pangan adalah program nasional yang harus selaras dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Inspektorat akan terus mengawal hingga pemeriksaan terinci nanti,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Sulbar dan BPK RI semakin kuat dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.










