MAMUJU — Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Januari–November).
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan resmi ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (29/10), dan dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amujib. Turut hadir 14 perwakilan perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan, yang menjadi salah satu objek pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.
Pemeriksaan kepatuhan ini merupakan bagian dari upaya BPK untuk memastikan pelaksanaan anggaran daerah berjalan efisien, efektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, dr. Nursyamsi Rahim menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan siap bersinergi dan terbuka sepenuhnya terhadap tim pemeriksa.
“Kami di Dinas Kesehatan siap memberikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim BPK. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan pengelolaan anggaran kesehatan berjalan transparan dan akuntabel demi pelayanan publik yang lebih baik, sesuai dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap kegiatan pemeriksaan ini dapat berjalan lancar serta menjadi momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi antara perangkat daerah dan BPK RI, semangat mewujudkan “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” diharapkan semakin nyata melalui pengelolaan anggaran yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Iklan Google AdSense










