Mamuju – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan visitasi kesesuaian standar di Laboratorium Medis Prodia Mamuju, Senin (22/09/2025). Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses perizinan usaha laboratorium medis, dengan tujuan memastikan terpenuhinya standar layanan minimal agar operasional laboratorium berjalan dengan kualitas, keamanan, serta keandalan yang optimal.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, serta mendukung misi memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, termasuk mewujudkan pelayanan dasar kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Adapun aspek penting yang dinilai dalam visitasi tersebut mencakup:
Persyaratan minimal bangunan dan sarana laboratorium medis
Persyaratan minimal peralatan laboratorium medis
Persyaratan minimal SDM (Sumber Daya Manusia)
Persyaratan minimal pelayanan atau jenis pemeriksaan medis
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa visitasi ini tidak hanya sebatas proses administratif perizinan, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan di Sulawesi Barat.
“Melalui visitasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap laboratorium medis, khususnya Prodia Mamuju, benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini penting untuk menjamin layanan yang aman, bermutu, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujar dr. Nursyamsi.
Dengan terlaksananya visitasi ini, Laboratorium Medis Prodia Mamuju diharapkan segera memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan, sehingga izin operasional dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Ke depan, masyarakat Sulawesi Barat akan semakin mudah mengakses layanan laboratorium medis yang profesional, aman, dan sesuai standar nasional.










