Mamuju – Langkah nyata menuju digitalisasi pelayanan publik kembali ditunjukkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dinas Sosial (Dinsos) Sulbar resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulbar terkait pemanfaatan data kependudukan dan KTP elektronik (KTP-el) dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial.
Iklan Bersponsor Google
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dibangun sebelumnya antara kedua instansi. Melalui kerja sama ini, Dinsos Sulbar ditetapkan sebagai operator pemanfaatan data kependudukan yang disediakan oleh Disdukcapil, guna meningkatkan akurasi, efektivitas, dan efisiensi berbagai layanan sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Dalam implementasinya, Dinsos Sulbar menunjuk Nasran sebagai operator resmi yang bertanggung jawab mengelola serta menerapkan pemanfaatan data kependudukan di lingkungan Dinas Sosial. Ia juga akan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, termasuk koordinasi teknis dengan pihak Disdukcapil.
Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat sinergi antarinstansi menuju pengelolaan data sosial yang valid, transparan, dan berbasis digital.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pelayanan sosial yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara data,” ujar Abdul Wahab, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menambahkan, pemanfaatan data kependudukan dari Disdukcapil sangat membantu proses verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial, sehingga berbagai program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efisien serta sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Sementara itu, pihak Disdukcapil Sulbar menyambut positif kolaborasi ini sebagai bentuk sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memperkuat tata kelola data kependudukan di wilayah Sulbar. Integrasi ini juga dinilai penting untuk mendukung visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial berbasis data akurat.
Dengan terjalinnya kesepakatan strategis ini, Dinsos dan Disdukcapil Sulbar optimis dapat menghadirkan sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi dua instansi ini sekaligus menjadi tonggak penting menuju tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, transparan, dan berkeadilan di Sulawesi Barat.
Iklan Google AdSense










