Disetujui DPRD, Sulbar Kini Resmi Miliki Perda Perpustakaan, Literasi Jadi Prioritas!

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin, 29 September 2025. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, dan dihadiri Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muh. Jaun, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, beserta anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam sambutannya, yang disampaikan melalui Asisten I, Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya lahirnya Perda ini sebagai langkah strategis untuk menjadikan perpustakaan bukan sekadar tempat membaca, tetapi pusat literasi, sumber belajar, dan rekreasi ilmiah bagi seluruh masyarakat Sulbar.

“Saya meminta seluruh pemangku kepentingan, khususnya perangkat daerah yang membidangi urusan perpustakaan, pendidikan, dan kebudayaan, agar menjadikan peraturan ini sebagai dasar dalam penyusunan program dan kegiatan,” tegas Muh. Jaun mewakili Gubernur.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulbar, Mustari Mula, menambahkan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan merupakan inisiatif DPRD dan kini menjadi dasar hukum bagi pengembangan literasi di Sulbar. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan Tingkat Kegemaran Membaca semakin meningkat melalui program Gerakan Sulbar Mandarras.

“Perda ini menjadi tonggak penting bagi kemajuan literasi di Sulbar. Kami optimis masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi dan pengetahuan, sekaligus menjadikan perpustakaan sebagai pusat inovasi pendidikan dan rekreasi ilmiah,” ujar Mustari Mula saat menghadiri rapat paripurna.

Dengan ditetapkannya Perda ini, Sulbar melangkah lebih mantap menuju masyarakat yang cerdas, kreatif, dan berbudaya membaca. DPRD dan pemerintah provinsi berharap semua pihak dapat bersinergi mengimplementasikan peraturan ini sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB