DPRD Sulbar Bongkar Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Panja Kebut Pembahasan

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menajamkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (18/9/2025).

Rapat lanjutan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panja, H. Habsi Wahid, dengan dihadiri sejumlah anggota Panja, serta menghadirkan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Dr. Musra Awaluddin, bersama pejabat fungsional Sekretariat DPRD Sulbar. Tak hanya itu, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga turut hadir memberikan masukan.

Habsi Wahid menegaskan, pembahasan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan peran strategis Perumda Sebuku Energi Malaqbi sebagai salah satu aset daerah yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Sulbar.

“Perubahan Perda ini tidak sekadar formalitas, tetapi menyangkut optimalisasi kinerja Perumda agar lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman,” tegas Habsi.

Rapat berlangsung dinamis dengan fokus pada pasal-pasal yang dinilai perlu penyempurnaan. Panja DPRD Sulbar berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan secara cermat demi memastikan payung hukum yang lahir nantinya benar-benar menjawab tantangan pengelolaan energi daerah.

Berita Terkait

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 8 Jun 2026 - 08:23 WIB