MAMUJU — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dukcapil Sulbar dengan Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulbar.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Sulbar Muhammad Ilham Borahima, Kepala Dinas Sosial Abdul Wahab Hasan Sulur, Plt Kalaksa BPBD Muhammad Yasir Fattah, serta Kadispora Sulbar Safaruddin Sanusi DM.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah akses data penduduk yang valid dan terintegrasi bagi kebutuhan layanan publik, perencanaan program, serta pengambilan kebijakan yang berbasis data kependudukan.
“Dengan adanya kerja sama ini, Dinas Sosial, BPBD, dan Dispora dapat melakukan verifikasi dan validasi data penduduk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terhubung dengan database kependudukan nasional. Hal ini memastikan data yang digunakan bersifat tunggal, valid, dan akurat,” jelas Muhammad Ilham Borahima.
Ia menambahkan, penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan pemanfaatan data kependudukan yang diterbitkan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas melalui pemanfaatan data terpadu dan sistem digitalisasi pemerintahan.
“Dukcapil Sulbar berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan, serta memastikan setiap kebijakan berbasis pada data kependudukan yang valid,” pungkas Ilham.










