Dukung Pengembangan Ilmu Hukum, Rutan Majene Fasilitasi Mahasiswa Lakukan Penelitian

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RutaNe_Info, MAJENE – Sebanyak 3 orang mahasiswi Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sulawesi Barat melakukan penelitian terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Majene. (22/1)

Menurut ketiga mahasiswi itu, Fadila, Nurhalisa dan Nur Hafsi, Penelitian yang berorientasi kepada kajian kriminologi pelaku kejahatan itu dimaksudkan untuk mengetahui berapa banyak tindak kejahatan di Kabupaten Majene dan seberapa mungkin residivisme terjadi. Selain itu, penelitian itu sebagai syarat menyelesaikan studi.

Setelah mendapatkan ijin dari Kepala Rutan Majene, ketiga mahasiswa itu kemudian melakukan wawancara langsung kepada para warga binaan. Tiap-tiap dari mereka mewawancarai sebanyak 5 warga binaan.

Kepala Rutan Majene, Syahruddin memberikan respon positif terhadapt penelitian yang dilakukan mahasiswi itu.

“Pihak kami akan membantu, jika ada data-data yang dibutuhkan infokan saja kepada kami”. ucap Syahruddin.

Lebih lanjut Ia mengatakan “Kita sangat mendukung jika ada mahasiswa yang ingin melakukan penelitian di Rutan Majene ini. Kami harap dari penelitian itu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat pada umumnya dan utamanya para penegak hukum”.

Selain warga binaan, wawancara juga dilakukan kepada Kepala Subsi Pelayanan Tahanan untuk mengetahui bagaimana program pembinaan dan perawatan selama ditahan di Rutan Majene. (am)

@Kumham_Sulbar @marasidin @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin #RutanMajene #PastiMasarri

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru