Mamuju, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tancap gas. Mereka baru saja merampungkan audit pendahuluan terkait kepatuhan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) di sektor pertambangan Sulawesi Barat. Exit meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Sulbar pada Kamis (18/9/2025) menandai berakhirnya pemeriksaan yang menjadi atensi khusus Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Iklan Bersponsor Google
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Amujib. Hadir pula Inspektorat Sulbar, diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Abdul Syahid Hasan, Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Khairani, serta tim BPK RI dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Pemeriksaan yang telah berlangsung selama 30 hari kalender, dari 20 Agustus hingga 18 September 2025, berjalan lancar berkat kerja sama yang baik. Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan dan kelengkapan dokumen yang diberikan oleh seluruh pihak.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama, komunikasi, dan pemenuhan dokumen yang telah diberikan. Hal ini sangat membantu kelancaran pemeriksaan,” ujar Kabid Pemeriksaan BPK RI.
Di sisi lain, Asisten Administrasi Umum Amujib juga menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia mengapresiasi profesionalisme BPK RI dalam menjalankan tugasnya. “Kami sangat berterima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan ini dengan profesional,” ungkapnya.
Hasil dari pemeriksaan pendahuluan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemprov Sulbar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Sebagai tindak lanjut, BPK RI akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci. Langkah ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kepatuhan PPLH di sektor pertambangan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Iklan Google AdSense










