Geger! BPKPD Sulbar Bakal Seret 4 ASN ke Meja Hijau, Siapa Saja?

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pintu gerbang penegakan akuntabilitas di Provinsi Sulawesi Barat kian terbuka lebar. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat telah memulai langkah serius untuk menuntaskan kasus kerugian negara yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Rapat Pra Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Jumat, 12 September 2025, menjadi sinyal kuat bahwa tak ada lagi ruang untuk penyalahgunaan wewenang.

Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin, rapat ini dihadiri oleh para pejabat dari Inspektorat, BKD, dan Biro Hukum, serta seluruh jajaran BPKPD Sulbar. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menuntaskan persoalan ini.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pra sidang ini adalah tahapan krusial untuk memastikan segala persiapan teknis dan administratif berjalan mulus sebelum sidang utama MP-PKD digelar pekan depan. “Sidang MP-PKD 2025 ini akan menangani empat kasus kerugian negara yang melibatkan ASN non-bendahara. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mohammad Ali.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 8 Jun 2026 - 08:23 WIB