MAJENE — Warga Lingkungan Kayu Colo, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang ditemukan dalam kondisi tergantung di sebuah pohon, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Korban diketahui bernama Nur Fadly (38), warga Dusun Mosso Timur, Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Penemuan tragis ini sontak mengundang perhatian warga sekitar dan sempat membuat suasana di lokasi kejadian mencekam.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh empat orang saksi, masing-masing Muhammad (32), Busman (48), Sudirman (40), dan Reski (20). Saat itu, keempatnya tengah bekerja membuat pagar di bagian belakang sebuah rumah yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Menurut keterangan para saksi, kejadian bermula ketika Muhammad hendak mengambil pasir menggunakan arco atau gerobak. Saat mendorong gerobak tersebut, ia terkejut melihat sesosok tubuh manusia tergantung di atas pohon. Spontan, Muhammad berteriak meminta pertolongan dan memanggil rekan-rekannya.
Keempat saksi kemudian bergegas menuju jalan poros untuk meminta bantuan warga sekitar serta segera menghubungi pihak kepolisian guna melaporkan penemuan tersebut.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Malunda langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Malunda untuk dilakukan pemeriksaan medis dan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Malunda, IPTU Antonius B, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat berada di Mako Polsek Malunda sejak Senin (12/1/2026) sekitar pukul 13.30 Wita hingga Selasa (13/1/2026) pukul 08.00 Wita.
“Korban sebelumnya berada di Mako Polsek Malunda karena adanya aduan dari warga. Yang bersangkutan kerap membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Antonius.
Namun, menjelang siang hari, korban sudah tidak lagi terlihat berada di lingkungan mako. Hingga akhirnya, warga dikejutkan dengan penemuan korban dalam kondisi tak bernyawa di wilayah Kayu Colo.
Lebih lanjut, IPTU Antonius mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui memiliki gangguan kondisi kejiwaan berupa depresi dan kecemasan. Korban juga kerap mengamuk tanpa sebab yang jelas, dan kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh penggunaan obat-obatan.
“Hasil visum et repertum dari pihak medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegasnya.
Pihak keluarga korban juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi secara resmi kepada pihak kepolisian.
Dengan hasil tersebut, polisi memastikan bahwa peristiwa ini tidak mengandung unsur tindak pidana. Jenazah korban pun telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental di lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila terdapat warga yang membutuhkan pendampingan atau bantuan, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.










