Iklan Google AdSense

Gelar Rakor, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Peran Pengawas Notaris Sangat Penting

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham SUlbar, Pamuji Raharja pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris pada Selasa (24/9/2024) bertempat di Hotel Grand Maleo,

Pamuji menilai Jabatan sebagai Anggota Majelis Pengawas Notaris merupakan sebuah amanah, untuk itu tidak boleh hanya dipahami sekadar menjalankan tugas yang bersifat pemeriksaan administratif semata

“Karena dengan kewenangan yang dimilikinya, sesungguhnya seorang anggota Majelis Pengawas berwenang memantau tindakan notaris dalam rangka melaksanakan tugasnya guna memastikan bahwa produk layanan yang diberikan notaris kepada masyarakat benar-benar sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Baca Juga :  Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar Dukung Upaya Kemenkumham Penuhi Kebutuhan Tenaga Kesehatan

Ia melanjutkan, Majelis Pengawas merupakan ujung tombak serta perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM yang mempunyainkewenangan dalam pengawasan notaris.

Hal ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 15 tahun 2020 di mana Majelis Pengawas berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan notaris.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Pimti Kemenkumham Sulbar Kunjungi Purnabakti Pengayoman

Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin mengatakan tugas dan jabatan notaris dalam masyarakat sangat penting, maka dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris harus senantiasa diawasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” sambungnya.

“Untuk dapat melakukan pengawasan terhadap notaris, tentu saja anggota Majelis Pengawas harus mempunyai kompetensi dalam melakukam pengawasan yang sifatnya preventif dan kuratif” tambah Hidayat

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya
UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar
Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan
Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:26 WIB

UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru