Gubernur Sulbar: Keterbukaan Informasi Publik Wajib, tapi Perhatikan Batasan

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri peluncuran program Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulbar Tahun 2025, yang digelar pada Selasa, 16 September 2025.

Menurut Suhardi Duka, keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan dalam era transparansi saat ini. Ia menegaskan, semua informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun rencana pembangunan, harus dapat diakses masyarakat.

“Keterbukaan informasi penting, apalagi informasi publik sekarang tidak ada yang tertutupi. Sepanjang itu kepentingan publik, harus dibuka. Termasuk APBD dan perencanaan pembangunan yang lainnya,” kata Suhardi Duka.

Namun begitu, Suhardi Duka mengingatkan, tidak semua informasi dapat serta-merta dibuka ke publik. Menurutnya, masih ada jenis informasi tertentu yang bersifat terbatas atau rahasia, terutama yang menyangkut proses internal pemerintahan seperti mutasi jabatan atau evaluasi pejabat.

“Hanya memang, tidak semua juga untuk kepentingan privat dibuka. Ada juga masih rahasia yah, rahasia jabatan masih ada. Tidak berarti bahwa semua pergolakan di pemerintah itu harus dibuka ke publik. Ada yang tertutup secara terbatas,” jelasnya.

Ia mencontohkan, dalam proses mutasi jabatan, informasi biasanya belum bisa diumumkan ke publik hingga keputusan resmi ditetapkan.

“Katakanlah ingin memutasi, sebelum itu biasanya satu dua minggu tertutup karena masih ada penilaian dan lain sebagainya. Tapi, pada saat dibacakan SK-nya, sudah terbuka,” ungkap Suhardi Duka.

Suhardi Duka juga mengingatkan pentingnya akurasi dan kepastian sebelum sebuah informasi disampaikan ke publik. Ia menilai, menyebarkan informasi yang belum pasti justru bisa menimbulkan kebingungan.

“Dengan demikian, kalau belum ada kepastiannya, belum ada keputusan, jangan dulu bawa ke publik. Jadi, kalau masih berubah, akan berubah, jangan dulu. Nanti setelah ditetapkan, baru kasih ke publik,” tuturnya.

Peluncuran E-Monev ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. (Rls)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 8 Jun 2026 - 08:23 WIB