Iklan Google AdSense

Hasil Kerjasama Dengan BSIP Sulbar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Serahkan 6 Sertifikat Pencatatan Sumber Daya Genetika

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyerahkan sertifikat merek dan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Maleo.

Iklan Bersponsor Google

Sebanyak 5 Sertifikat Merek diserahkan kepada Pelaku UKM, yakni Kapten Juz, Mr. Kumis, Dapur Malika, Barber Banker, dan Al Kahfi Training Center untuk kategori Merek Jasa. Sedangkan 6  sertifikat KI Komunal Sumber Daya Genetika yang diserahkan kepada Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Sulawesi Barat adalah Pisang Loka Pere, Pisang Putti Dangeang, Anggrek Mamasa, Pisang Loka Jonjo, Bawang Lasung Mandar, dan Kopi Mami Balanda. “Dengan adanya pendaftaran merek ini, diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi kepada para pemilik kekayaan intelektual,” ujar Parlindungan usai menyerahkan sertifikat tersebut.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ikuti Kuliah Umum Menkumham Yasonna

Lebih lanjut Parlindungan menyebut akan terus mendorong masyarakan untuk melakukan pendafataran KI di Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya agar merek suatu produk yang dihasilkan masyarakat atau pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum dan tidak dimanfaatkan oleh orang lain. “Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya melindungi hak-hak masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual melalui pendaftaran kekayaan intelektual” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Kicau Mania Lintas Provinsi Perebutkan Piala Gubernur Cup I Sulbar

Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan apresiasi atas terbitnya sertifikat Kekayaan Intelektual tersebut. “Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata komitmen dari Kemenkumham Sulbar untuk ikut berkontribusi melindungi kekayaan intelektual masyarakat di Sulawesi Barat” ujar Rahendro.

Tak hanya itu, Rahendro menyatakan bahwa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM siap dan berkomitmen penuh untuk mendukung Pemerintah Provinsi dalam memajukan UMKM sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

BPBD Sulbar Gaungkan Sinergi Nasional, Yasir Fattah Tegaskan Mitigasi Bencana Jadi Prioritas
Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
Gubernur Sulbar Temui Mendagri, Bahas Pajak hingga Investasi Daerah
Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite
Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pangan dalam Pengendalian Inflasi
DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:48 WIB

BPBD Sulbar Gaungkan Sinergi Nasional, Yasir Fattah Tegaskan Mitigasi Bencana Jadi Prioritas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Gubernur Sulbar Temui Mendagri, Bahas Pajak hingga Investasi Daerah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:32 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pangan dalam Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru