Ikut Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Merek “Sumaro,”

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAMUJU, 3 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan penyerahan satu sertifikat merek dagang (personal).
Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar.
Pelaksanaan penyerahan sertifikat itu dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy kepada Ibu A. Siti Kasmirah sebagai pemilik merek untuk produk “Sumaro”, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani.
Dalam kesempatannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa pemberian sertifikat merek ini adalah bentuk penghargaan negara atas hasil karya dan ide para pelaku usaha selaku pemegang merek.
“Semoga dapat bermanfaat bagi kehidupan keluarga dan masyarakat pada umumnya. Jangan pernah lelah untuk terus berkarya, berikan contoh kepada pelaku usaha lain, termasuk UMKM, bahwa banyak manfaat yang bisa didapatkan sebagai pemegang merek,” ujarnya.
Sunu Tedy menegaskan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual dalam meningkatkan perekonomian, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui pemanfaatan perlindungan kekayaan intelektual.
Sehaingga, Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus berupaya Berkontribusi dalam peningkatan perekonomian masyarakat melalui fasilitasi pendaftaran permohonan kekayaan intelektual.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru