Iklan Google AdSense

Imigrasi Polewali Mandar Sampaikan Regulasi Terbaru Mengenai Anak Berkewarganegaraan Ganda

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Bersponsor Google

POLEWALI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengadakan kegiatan Diseminasi Pelayanan Keimigrasian bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) pada Jumat (08/03), dengan mengundang Kepala Desa, subjek perkawinan campur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar sebagai peserta diseminasi.

Pada kegiatan diseminasi ini turut hadir secara virtual Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Nurudin yang bertindak sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait regulasi terbaru mengenai Anak Berkewarganegaraan Ganda.

Regulasi yang disampaikan pada diseminasi ini adalah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2023 tentang tentang Pendaftaran dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda, Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), dan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Akibat Status Kewarganegaraan dan juga Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tata Cara Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian Bagi Anak dalam Pasal 3a Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga :  Jajaran Imigrasi di Sulbar Akan Gelar Sejumlah Kegiatan Hadapi HBI ke-73, Ini Pesan Kadiv Pallawarukka kepada Jajaran

”Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bersama mengenai Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Fasilitas Keimigrasian yang didapatkan untuk subjek pernikahan campur serta perangkat desa yang masyarakat didaerahnya memiliki subjek perkawinan campur,” ujar Nurudin.

Nurudin menambahkan bahwa peran orangtua yang mempunyai anak subjek Anak Berkewarganegraan Ganda, perangkat desa, serta instansi terkait menjadi sangat vital untuk dapat memenuhi hak dan kewajiban bagi Anak Berkewarganegraan Ganda. “Sangat pentingnya kolaborasi dan sinergi antar semua unsur pihak terkait untuk mencapai tujuan ini,” terang Nurudin.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Minta Rutan Mamuju Urus Jenazah M Tahanan Rutan Mamuju Sesuai SOP

Ketika dihubungi pada kesempatan yang berbeda Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini dapat menjadi permulaan yang bagus dan diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

”Kedepannya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar akan melaksanakan Sosialisasi Keimigrasian yang berkaitan dengan Anak Berkewarganegaraan Ganda untuk dapat lebih memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah yang banyak memiliki subjek perkawinan campur,” tutup Adithia.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Pesta Rakyat Balanipa Meriahkan HUT RI ke-80, Kuliner Mandar Jadi Pusat Perhatian
Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi, Lansia Tewas Usai Diserempet Mobil Misterius
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Koperindag Sulbar bersama DPRD, Pastikan Tera Ulang Timbangan Sawit di Pasangkayu dan Mateng Tertib
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Pesta Rakyat Balanipa Meriahkan HUT RI ke-80, Kuliner Mandar Jadi Pusat Perhatian

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi, Lansia Tewas Usai Diserempet Mobil Misterius

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu

Berita Terbaru