MAMUJU – Dalam upaya memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi dan Coaching Clinic Pengisian Kertas Kerja Manajemen Risiko bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulbar ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga, dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di tubuh birokrasi.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta dari perangkat daerah mendapatkan pendampingan langsung dari tim BPKP Sulbar untuk memahami secara menyeluruh konsep, tahapan, dan penerapan manajemen risiko dalam perencanaan serta pelaksanaan program pemerintahan. Coaching clinic difokuskan pada pengisian kertas kerja manajemen risiko, yang menjadi instrumen penting dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan efisiensi kerja.
Auditor Ahli Madya BPKP Sulbar menjelaskan secara rinci tata cara pengisian kertas kerja, mulai dari proses identifikasi risiko, analisis tingkat kemungkinan dan dampak, hingga penyusunan rencana mitigasi. Langkah ini diharapkan membuat setiap perangkat daerah lebih sistematis dalam mengenali potensi risiko dan menentukan strategi pengendalian yang efektif.
Sesi dilanjutkan dengan praktik langsung pengisian kertas kerja, dipandu oleh Auditor Terampil BPKP Sulbar. Melalui simulasi tersebut, peserta diajak memahami penerapan nyata manajemen risiko dalam konteks unit kerja masing-masing, sehingga tidak sekadar memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara konkret.
Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Manajemen risiko adalah bagian penting dari upaya pencegahan penyimpangan sekaligus peningkatan kualitas kinerja pemerintahan. Kita ingin birokrasi Sulbar bekerja lebih cerdas, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Inspektorat Sulbar akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan pendampingan dan evaluasi penerapan manajemen risiko di setiap perangkat daerah. Langkah ini untuk memastikan hasil coaching clinic benar-benar diimplementasikan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pengambilan keputusan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dengan penguatan sistem manajemen risiko ini, Pemerintah Provinsi Sulbar menegaskan komitmennya menuju birokrasi yang bersih, adaptif, dan berintegritas tinggi, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkelanjutan.










