MAMUJU – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melakukan pemeriksaan rutin terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Agenda ini ditandai dengan Entry Meeting yang digelar di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (19/9/2025), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga.
Pemeriksaan kali ini menitikberatkan pada dua aspek strategis, yakni tata kelola keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik, khususnya perizinan. Fokus tersebut sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Inspektorat Sulbar, Said Hasan, menjelaskan bahwa pengawasan di bidang keuangan difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
“Pengawasan dilakukan terkait pengelolaan keuangan, termasuk optimalisasi PAD dan pemanfaatan BMD untuk meningkatkan penerimaan daerah,” ungkap Said.
Tim Irjen Kemendagri yang bertugas di Sulbar berjumlah delapan orang, terdiri atas pengendali mutu, supervisor, ketua, dan anggota tim. Said menambahkan, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan tahun lalu telah ditindaklanjuti dengan baik, dan pihaknya optimis capaian tersebut dapat kembali dipertahankan pada tahun ini.
Pemeriksaan rutin ini diharapkan mampu memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong pertumbuhan PAD Sulbar yang lebih maksimal.










