Iklan Google AdSense

Kadivyankumham Sulbar Rahendro Jati Pimpin Verifikasi Faktual Lapangan Calon PBH

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Verifikasi Faktual Lapangan Calon Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2025-2027.

Iklan Bersponsor Google

Verifikasi yang dilakukan oleh Tim Kelompok Kerja Daerah Sulbar, pada Jum’at (19/4) dipimpin oleh Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati.

“Tujuan kami melaksanakan verifikasi faktual lapangan terhadap calon pemberi bantuan hukum di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Anti Diskriminasi Sulawesi Barat (LBH Mitra Madani)  Polewali Mandar dan LBH Setara Malaqbiq Yustisi Kabupaten Polewali Mandar adalah untuk memastikan kondisi kantor kedua calon PBH tersebut sesuai dengan apa yang mereka sampaikan pada saat pendaftaran melalui aplikasi ” ujar Rahendro.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan dan Ketertiban, Kadivpas Pantau Situasi Lapas Kelas IIB Polewali

“Ini adalah tahapan verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum yang harus dilakukan oleh Pokjada setelah tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dokumen. Adapun hasil verifikasi faktual lapangan ini akan kami teruskan ke Panitia Kerja Pusat dan Panitia Verasi

periode 2025-2027 untuk diproses dan pengambilan keputusannya” sambung Rahendro.

Baca Juga :  Begini Sikap Tegas Kabapas Polewali Meski Kemenkumham Pecah Jadi Beberapa Kementerian

Pada kesempatan tersebut, tim Pokjada Kemenkumham Sulbar diterima langsung oleh masing-masing Ketua/Direktur dari kedua calon PBH tersebut berserta para pengurus, advokat dan paralegal.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong sebaran PBH di Sulbar. “Semoga akan ada penambahan PBH yang terakreditasi di Sulbar untuk mendukung pelaksanaan bantuan hukum untuk rakyat miskin yang merupakan program prioritas pemerintah” ujar salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham, Yassona H Laoly.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Hadiri Praharlah Sulbar ke-21: Momentum Refleksi dan Kolaborasi Membangun Daerah
BPBD Sulbar Gaungkan Sinergi Nasional, Yasir Fattah Tegaskan Mitigasi Bencana Jadi Prioritas
Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
Gubernur Sulbar Temui Mendagri, Bahas Pajak hingga Investasi Daerah
Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite
Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pangan dalam Pengendalian Inflasi
DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Wagub Hadiri Praharlah Sulbar ke-21: Momentum Refleksi dan Kolaborasi Membangun Daerah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Gubernur Sulbar Temui Mendagri, Bahas Pajak hingga Investasi Daerah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP

Berita Terbaru