Kakanwil Kemenkum Sulbar Beri Tanggapan Konflik Tambang Pasir Yang Dikelola PT. Jaya Pasir Andalan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, 3 Juli 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat. Pelaksanaan Rakor itu berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar pada Kamis, 3 Juli 2025.

Pelaksanaan rakor itu membahas terkait konflik yang timbul akibat keberadaan tambang pasir di Kecamatan Kalukku, Mamuju

Konflik ini mencuat setelah PT. Jaya Pasir Andalan memulai persiapan penambangan, yang kemudian mendapatkan penolakan dari sebagian warga setempat. Warga khawatir aktivitas penambangan, terutama penyedotan pasir, akan menyebabkan abrasi, merusak permukiman, serta berdampak negatif pada lingkungan. Aksi penolakan telah terjadi, termasuk mobilisasi alat berat, perusakan barak pekerja, hingga demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Saat dimintai tanggapan, Kepala Kantor Wilayah Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menjelaskan bahwa PT. Jaya Pasir Andalan telah memiliki badan hukum berdasarkan Akta Notaris No. 84 tanggal 23 Oktober 2023, dengan Notaris Muhammad Abror S.H., M.Kn, dan telah disahkan melalui No. AHU-0080352.AHA.01.01 Tahun 2023.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait permasalahan ini. Ia juga menyerukan perlunya upaya pemecahan masalah yang komprehensif dan koordinasi erat antar-pemangku kepentingan terkait guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Sebagai informasi, PT. Jaya Pasir Andalan juga telah mengantongi izin dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal No. 2410230129247 tanggal 24 Oktober 2023 dan persetujuan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat No. 2/76/WIUP/PTSP.A/XI/2023 tanggal 14 November 2023.

Perusahaan ini juga dikabarkan telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan masyarakat di Desa Kalukku Barat dan Beru-Beru, dan diklaim telah mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk kegiatan penambangan.Selain Kakanwil Kemenkum Sulbar, rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Kepala Kantor Wilayah HAM Sulbar, serta sejumlah pihak terkait lainnya yang memiliki peran dalam penanganan isu ini.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB