Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rakor Tata Kelola PPNS, Perkuat Legalitas dan Akurasi Data

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAMUJU, 2 Juli 2025 – Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU Wardi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri secara virtual di ruang Rapat umar seno aji Kanwil Kemenkum Sulbar.
Pelaksanaan kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan layanan dan penguatan PPNS di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Taufiqurrakhman memberikan penguatan peran dan legalitas PPNS, termasuk proses pengangkatan, pelantikan, dan pelaporan pelantikan melalui aplikasi resmi layanan PPNS.
“Tak hanya itu juga mencakup perubahan kebijakan terkait legalitas PPNS yang tertuang dalam PP No. 58 Tahun 2010 jo. Permenkumham No. 5 Tahun 2016” sambungnya
Dalam rapat tersebut, juga dipaparkan data terkini jumlah PPNS di seluruh Indonesia yang mencapai 16.166 orang. Namun masih memerlukan sinkronisasi data antara kantor pusat dan kantor wilayah dalam pelaksanaan tugas-tugas PPNS, serta pelaporan pelantikan secara sistematis melalui aplikasi layanan PPNS sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.
Khusus di Kanwil Kemenkum Sulbar, PPNS masih memerlukan pembaruan karena adanya nama ganda dan pegawai yang telah pindah instansi, yang memengaruhi akurasi data.
Sehingga, Kanwil Sulbar akan segera mengirimkan data PPNS yang telah mutasi ke instansi lain. Selain itu diharapkan SK calon PPNS dapat disampaikan ke Kanwil sebelum pelantikan, agar dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan yang bersangkutan.
Seperti diketahui, Kanwil Kemenkum merupakan instansi vertikal yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Provinsi, termasuk di dalamnya pembinaan dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB