Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pembukaan Pelatihan Public Speaking, Wujudkan Pelayanan Publik Profesional

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju, 23 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto mengikuti Pembukaan Pelatihan Profesional Public Speaking Angkatan I Tahun Anggaran 2025 secara virtual di ruang rapat oemar seno aji.
Pelatihan Profesional Public Speaking tersebut dilaksanakan Badiklat Hukum Sulawesi Utara yang diikuti oleh 40 orang peserta dari 10 Kantor Wilayah, dan 4 Peserta diantaranya bersal dari Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kepala Pusat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya, menekankan pentingnya pelatihan bagi ASN dalam menjamin terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
“Tugas ASN yang meliputi pelaksanaan kebijakan publik, pemberian pelayanan publik, dan pemersatu bangsa, tidak terlepas dari keterkaitannya dengan publik. Oleh karena itu, setiap ASN memerlukan kompetensi yang baik dalam membangun komunikasi publik,” ujarnya.
Gusti Ayu menjelaskan bahwa public speaking adalah kemampuan berbicara di depan umum, menyampaikan pesan dengan jelas, mudah dipahami, dan mencapai tujuan yang diinginkan. Ini merupakan soft skill yang berkaitan erat dengan kecerdasan berkomunikasi, hubungan sosial, dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai situasi dan kondisi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Meskipun penting, ia mengakui bahwa tidak semua ASN memiliki kemampuan komunikasi yang baik, seringkali kurang percaya diri, dan belum menyadari bahwa komunikasi adalah kunci. Padahal, kompetensi berbicara di depan publik kini menjadi keterampilan yang tak bisa ditawar dalam dunia kerja profesional, khususnya dalam konteks pelayanan publik, komunikasi hukum, serta penyampaian informasi kebijakan kepada masyarakat. Pesan yang disampaikan haruslah jelas, efektif, dan beretika.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) memerlukan kompetensi Public Speaking untuk dapat berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat. Dengan begitu, pesan-pesan dapat disampaikan secara utuh dan diterima dengan baik oleh penerima layanan publik,” ujarnya.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru