Kakanwil Kemenkum Sulbar Lantik Pejabat Fungsional Madya, Minta Upgrade Cara Berpikir

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 17 Juni 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Munawir sebagai Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya. Pelaksanaan kegiatan itu berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam arahannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya “Upgrade Cara Berpikir, Cara Bertindak, dan Cara Bekerja” bagi setiap pejabat fungsional, khususnya para perancang peraturan perundang-undangan.
“Perancang peraturan perundang-undangan harus mampu meng-upgrade pola pikir menjadi lebih strategis, kreatif, dan positif,” ujar Sunu Tedy.
Ia menambahkan, dalam cara bertindak, pejabat diharapkan mampu mengambil keputusan dengan cepat, komunikatif, dan memiliki ketahanan dalam menghadapi dinamika kerja.
Sementara itu, dalam cara bekerja, produktivitas, semangat kerja sama, etos kerja tinggi, dan adaptif menjadi kunci.
Kakanwil menegaskan bahwa kemampuan tersebut sangat penting dalam menjaga kualitas peraturan perundang-undangan, memastikan relevansinya dengan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kompleksitas regulasi yang terus berkembang.
“Jadilah contoh atau teladan yang baik untuk rekan-rekan lainnya, khususnya para Perancang PUU dalam jenjang pertama dan muda,” pesan Sunu Tedy Maranto kepada pejabat yang baru dilantik.
Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat jajaran perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Sulbar, demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru