Kakanwil Kemenkumham Sulbar Bersama Kadivim Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Ditjen Imigrasi

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut pengawasan orang asing penting dilakukan dalam rangka menjaga keamanan negara.

Hal itu disampaikannya saat berkoordinasi dengan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kadiv Imigrasi, Nurudin terkait Pengawasan Orang Asing di Sulawesi Barat, Senin (8/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut Kakanwil berharap dapat meningkatkan kewaspadaan petugas keimigrasian di bidang inteldak agar lebih tanggap dan cekatan dalam melakukan pengawasan terhadap WNA.

“Sehingga, perlu dilakukan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, khususnya  pengawasan yang dilakukan di Sulawesi Barat” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham. Yasonna itu.

Kunjungan koordinasi Kakanwil Pamuji disambut langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjenim Saffar Muhammad Godam.

Dirwaskim Saffa Muhammad Godam mengapresiasi kinerja dari jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar yang telah melaksanakan tugas dalam pengawasan orang asing di wilayah.

Ia menilai Kanwil Kemenkumham Sulbar dapat mengidentifikasi keberadaan orang asing yang ada di wilayah. Karena, menurutnya penting untuk memiliki kebijakan yang baik dan integratif untuk memaksimalkan dampak positif dan mengatasi tantangan yang mungkin timbul dari kehadiran orang asing di suatu daerah.

Berita Terkait

Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Dinkes Sulbar Ingatkan Warga Waspada
Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat
Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju
Sulteng Kuasai Piala Gubernur Gateball Sulbar, Junda Maulana Bicara Jam Terbang
6 Ton Udang Pasangkayu Hasilkan Rp30 Miliar, DKP Sulbar: Jangan Lagi Nyeberang
Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel
Aset Pemprov Sulbar Diklaim Pihak Lain, Biro Hukum Bergerak ke Kejati
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Sulteng Kuasai Piala Gubernur Gateball Sulbar, Junda Maulana Bicara Jam Terbang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:26 WIB

6 Ton Udang Pasangkayu Hasilkan Rp30 Miliar, DKP Sulbar: Jangan Lagi Nyeberang

Berita Terbaru