Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Kepala Desa/Lurah di Majene Ikuti PJA dan Bentuk Pos Bantuan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Peacemaker Justice Award dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Majene, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong para Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Majene untuk mengikuti ajang Peacemaker Justice Award 2025 serta membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan.
“Hal ini dilakukan sebagai wujud Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan hukum di Kabupaten Majene” ujar John Manikallo
Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto untuk terus mendorong partisipasi Kepala Desa/Lurah dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025. Serta mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Majene.
Pelaksanaan rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Majene, Hj. Rita Mariani, Asisten I Kabupaten Majene, Kepala Bagian Hukum, para Camat, dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Majene.

Baca Juga :  Bapas Polewali Matangkan Persiapan Acara “Presiden Menyapa Warga Binaan dan Klien Pemasyarakatan”

Berita Terkait

Hengky Setiawan “Si Raja Voucher” Menipu Uang Rp 360 Miliar dalam Kasus Investasi Bodong
Si Raja Voucher: Crazy Rich yang Terjerat Kasus Penipuan Investasi Bodong Rp3,2 Miliar
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pelaksanaan Efesiensi Anggaran Ditjen AHU Tahun 2025
Tim Gabungan Polda Temukan Minyakita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET di Pasar Mamuju
Tidak Ada Ampun Bagi Pemain Judi, Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker
Hari Keempat Operasi Pekat, Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian yang Resahkan Kota Mamuju
Hari Ketiga Operasi Pekat, Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Pencurian Di Cafe Pantai Hijau
Pembangunan Kantor BPJN Sulbar Tanpa IMB dan Sertifikat, PMII Mamuju Lapor ke Polda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:48 WIB

Hengky Setiawan “Si Raja Voucher” Menipu Uang Rp 360 Miliar dalam Kasus Investasi Bodong

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:10 WIB

Si Raja Voucher: Crazy Rich yang Terjerat Kasus Penipuan Investasi Bodong Rp3,2 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Kepala Desa/Lurah di Majene Ikuti PJA dan Bentuk Pos Bantuan Hukum

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:53 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pelaksanaan Efesiensi Anggaran Ditjen AHU Tahun 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:53 WIB

Tim Gabungan Polda Temukan Minyakita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET di Pasar Mamuju

Berita Terbaru