Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Percepatan Penghapusan BMN

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, 30 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan monitoring Barang Milik Negara (BMN).
Menurut Kepala Bagian TU dan Umum, Ramli pada kesempatan itu mengatakan bahwa monitoring yang dilakukannya atas rencana penghapusan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum.
Ramli bersama sejumlah jajaran memantau kondisi gudang yang saat ini kelebihan kapasitas (over capacity).
“saat memantau gudang, ditemukan sejumlah BMN dengan kondisi rusak berat, meliputi meja kerja kayu, lemari besi/metal, dan sejumlah BMN lainnya” ujar Ramli
Ramli menegaskan bahwa BMN yang sudah tidak digunakan lagi akan segera dilakukan penghapusan BMN, yang salah satunya mengatasi masalah kapasitas gudang dan memastikan efisiensi pengelolaan aset. Sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar pengelolaan BMN di jajarannya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, telah terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada Kementerian/Lembaga. Pergeseran ini berdampak pada seluruh entitas akuntansi dan pelaporan, termasuk Laporan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang kini menjadi Kementerian Hukum.
Kabag Tu dan Umum menilai proses penghapusan Barang Milik Negara dapat dilakukan setelah masa likuidasi Kementerian Hukum dan HAM selesai. Oleh karena itu, akan dilakukan penghapusan BMN pasca-selesainya masa likuidasi tersebut.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB