Kanwil Kemenkum Sulbar Bentuk Tim Analisis Kebijakan untuk Tingkatkan Layanan

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 5 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat bergerak cepat dalam upaya peningkatan kualitas layanan dengan membentuk tim analisis kebijakan di wilayah.

Menurut Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa pembentukan tim merupakan tindak lanjut dari timeline yang telah ditetapkan.
“Dimana pembentukan tim penyusun analisis kebijakan di wilayah serta penentuan dan penetapan topik dan jenis analisis kebijakan menjadi langkah awal, serta proses pengunggahan data pendukung analisis kebijakan dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Mei ini” lanjutnya

Baca Juga :  Mau Laporkan Polisi Nakal di Sulbar, Begini Mekanismenya

Tema utama yang diangkat sebagai objek analisis kebijakan adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019 tentang syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, perpindahan, pemberhentian, dan perpanjangan masa jabatan notaris.

“Fokus utama analisis akan tertuju pada ketentuan terkait cuti notaris. Pemilihan tema ini didasari oleh adanya permasalahan implementasi cuti notaris yang belum optimal di wilayah Sulawesi Barat. Isu ini juga menjadi perhatian dalam berbagai pertemuan Majelis Pengawas Notaris di Sulawesi Barat setiap tahunnya” ucapnya

Selain itu, dalam arahannya menyampaikan harapan agar kegiatan analisis kebijakan ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas layanan di Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dalam setiap kesempatannya.

Baca Juga :  Arahan Karutan Majene Untuk WBP Tentang Larangan & Kewajiban di Rutan Majene

Berdasarkan hasil rapat, tim penyusun analisis kebijakan ini melibatkan berbagai unsur, dengan susunan sebagai berikut: Kepala Kantor Wilayah (sebagai pengarah), Kepala Divisi P3H (sebagai penanggung jawab), tim analis hukum, tim perancang peraturan perundang-undangan, dan tim pada Bidang Pelayanan AHU sebagai pelaksana kebijakan.

Berita Terkait

Warga Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Luyo
Penganiayaan di Polman, Pelaku Diringkus Usai Tikam Korban Enam Kali
Penjelasan Menteri Hukum tentang Kewarganegaraan Eks TNI yang Jadi Tentara Rusia
Bangun Hukum Nasional Lewat Kerja Sama Lintas Sektoral
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Hadiri Pengarahan Menkum Terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Warga Geger, Pria Ditemukan Meninggal di Atas Motor di Desa Ambopadang Polman
Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Kakanwil Kemenkum Sulbar Lantik Seorang Notaris Pengganti
Kanwil Kemenkum Sulbar dan DPRD Mamuju Sepakat Jalin Kemitraan Pembentukan Perda Inisiatif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:58 WIB

Warga Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Luyo

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:57 WIB

Penganiayaan di Polman, Pelaku Diringkus Usai Tikam Korban Enam Kali

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:04 WIB

Penjelasan Menteri Hukum tentang Kewarganegaraan Eks TNI yang Jadi Tentara Rusia

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:51 WIB

Bangun Hukum Nasional Lewat Kerja Sama Lintas Sektoral

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Hadiri Pengarahan Menkum Terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Tangkap 41 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:19 WIB