Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkum Sulbar Bentuk Tim Analisis Kebijakan untuk Tingkatkan Layanan

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 5 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat bergerak cepat dalam upaya peningkatan kualitas layanan dengan membentuk tim analisis kebijakan di wilayah.

Iklan Bersponsor Google

Menurut Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa pembentukan tim merupakan tindak lanjut dari timeline yang telah ditetapkan.
“Dimana pembentukan tim penyusun analisis kebijakan di wilayah serta penentuan dan penetapan topik dan jenis analisis kebijakan menjadi langkah awal, serta proses pengunggahan data pendukung analisis kebijakan dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Mei ini” lanjutnya

Baca Juga :  Tim Gabungan Polda Temukan Minyakita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET di Pasar Mamuju

Tema utama yang diangkat sebagai objek analisis kebijakan adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019 tentang syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, perpindahan, pemberhentian, dan perpanjangan masa jabatan notaris.

“Fokus utama analisis akan tertuju pada ketentuan terkait cuti notaris. Pemilihan tema ini didasari oleh adanya permasalahan implementasi cuti notaris yang belum optimal di wilayah Sulawesi Barat. Isu ini juga menjadi perhatian dalam berbagai pertemuan Majelis Pengawas Notaris di Sulawesi Barat setiap tahunnya” ucapnya

Selain itu, dalam arahannya menyampaikan harapan agar kegiatan analisis kebijakan ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas layanan di Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dalam setiap kesempatannya.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Aborsi

Berdasarkan hasil rapat, tim penyusun analisis kebijakan ini melibatkan berbagai unsur, dengan susunan sebagai berikut: Kepala Kantor Wilayah (sebagai pengarah), Kepala Divisi P3H (sebagai penanggung jawab), tim analis hukum, tim perancang peraturan perundang-undangan, dan tim pada Bidang Pelayanan AHU sebagai pelaksana kebijakan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor dan Hand Phone yang Meresahkan Kota Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Malam Ramah Tamah HUT Lanal Mamuju ke 8
Hadiri Olehraga Bersama, Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Meriahkan HUT Lanal Mamuju ke 8
Kakanwil Kemenkum Sulbar Jadi Saksi Pelantikan Sejumlah Pejabat di Kejaksaan Tinggi, Diantaranya Wakajati Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi Hukum DPRD Polewali Mandar
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sulawesi Barat Hari Ini Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Dua Ranperbup Mamuju, Minta Kedepankan Kualitas
Kepala BSK Hukum Buka Secara Resmi Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Yang Diselenggarakan Kanwil Kemenkum Sulbar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 06:42 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor dan Hand Phone yang Meresahkan Kota Mamuju

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Malam Ramah Tamah HUT Lanal Mamuju ke 8

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Hadiri Olehraga Bersama, Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Meriahkan HUT Lanal Mamuju ke 8

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Jadi Saksi Pelantikan Sejumlah Pejabat di Kejaksaan Tinggi, Diantaranya Wakajati Sulawesi Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi Hukum DPRD Polewali Mandar

Berita Terbaru