Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pelaksanaan Efesiensi Anggaran Ditjen AHU Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan “Langkah-langkah Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2025” secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Analis Hukum Muda, dan 3 orang pegawai Bidang Pelayanan AHU.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan informasi terkait pelaksanaan anggaran Ditjen AHU tahun 2025, serta meningkatkan kinerja anggaran Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Hantor Situmorang, menyampaikan capaian realisasi anggaran dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) setiap Kanwil.
Pelaksanaan kegiatan itu merekomendasikan agar seluruh satuan kerja diwajibkan untuk mendukung kebijakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

Baca Juga :  Polres Mamuju Utara Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani & Bela Diri Polri

Berita Terkait

Hengky Setiawan “Si Raja Voucher” Menipu Uang Rp 360 Miliar dalam Kasus Investasi Bodong
Si Raja Voucher: Crazy Rich yang Terjerat Kasus Penipuan Investasi Bodong Rp3,2 Miliar
Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Kepala Desa/Lurah di Majene Ikuti PJA dan Bentuk Pos Bantuan Hukum
Tim Gabungan Polda Temukan Minyakita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET di Pasar Mamuju
Tidak Ada Ampun Bagi Pemain Judi, Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker
Hari Keempat Operasi Pekat, Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian yang Resahkan Kota Mamuju
Hari Ketiga Operasi Pekat, Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Pencurian Di Cafe Pantai Hijau
Pembangunan Kantor BPJN Sulbar Tanpa IMB dan Sertifikat, PMII Mamuju Lapor ke Polda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:48 WIB

Hengky Setiawan “Si Raja Voucher” Menipu Uang Rp 360 Miliar dalam Kasus Investasi Bodong

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:10 WIB

Si Raja Voucher: Crazy Rich yang Terjerat Kasus Penipuan Investasi Bodong Rp3,2 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Kepala Desa/Lurah di Majene Ikuti PJA dan Bentuk Pos Bantuan Hukum

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:53 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pelaksanaan Efesiensi Anggaran Ditjen AHU Tahun 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:53 WIB

Tim Gabungan Polda Temukan Minyakita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET di Pasar Mamuju

Berita Terbaru

Pasangkayu

Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu

Selasa, 25 Mar 2025 - 00:10 WIB

Hallo Polisi

Wakapolda Sulbar, Safari Ramadhan 1446 H, di Polres Pasangkayu

Senin, 24 Mar 2025 - 21:47 WIB